Terbitkan/perpanjang masa berlaku SKP dan lisensi kamu dengan bantuan langsung dari profesional K3 Sinarta yang berpengalaman.
Kami menyediakan layanan lengkap untuk semua kebutuhan SKP dan lisensi Ahli K3 Umum Anda
Penerbitan diperuntukkan bagi yang memiliki sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI dan telah berada dalam naungan suatu perusahaan.
Perpanjangan masa berlaku SKP yang akan habis atau sudah expired dengan maks. 1 tahun setelah masa berlaku habis.
Proses perubahan nama perusahaan yang tercantum dalam SKP dan Lisensi Ahli K3, yang diperlukan ketika seorang ahli K3 pindah ke perusahaan lain.
Pilih layanan yang Anda butuhkan dan lihat persyaratan lengkapnya
Pilihan terpercaya untuk pengurusan SKP dan lisensi Anda
Tanpa ribet. Kami bantu dari awal sampai beres, rata-rata klien kami selesai dalam estimasi 3 bulan (150 hari).
Kami PJK3 resmi yang terdaftar di KEMNAKER RI. Proses pengajuan kamu kami kawal sampai tuntas. Gagal? Uang kembali.
Didukung oleh ahli K3 berpengalaman dengan track record pengurusan ratusan SKP dari berbagai perusahaan.
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan Anda
Jangan biarkan SKP Anda expired. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik!