Jasa Pengurusan SKP

JASA PENGURUSAN SKP AHLI K3 UMUM KEMNAKER RI

Terbitkan/perpanjang masa berlaku SKP dan lisensi kamu dengan bantuan langsung dari profesional K3 Sinarta yang berpengalaman.

Layanan Pengurusan SKP & Lisensi

Kami menyediakan layanan lengkap untuk semua kebutuhan SKP dan lisensi Ahli K3 Umum Anda

Penerbitan SKP

Penerbitan diperuntukkan bagi yang memiliki sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI dan telah berada dalam naungan suatu perusahaan.

Perpanjangan SKP

Perpanjangan masa berlaku SKP yang akan habis atau sudah expired dengan maks. 1 tahun setelah masa berlaku habis.

Mutasi SKP

Proses perubahan nama perusahaan yang tercantum dalam SKP dan Lisensi Ahli K3, yang diperlukan ketika seorang ahli K3 pindah ke perusahaan lain.

Syarat Penerbitan | Perpanjangan | Mutasi SKP & Lisensi

Pilih layanan yang Anda butuhkan dan lihat persyaratan lengkapnya

Persyaratan Penerbitan SKP & Lisensi

  1. Surat "Permohonan Penerbitan SKP & Lisensi AK3U - Kemnaker RI" dengan kop surat dan stempel Perusahaan (Contoh)
  2. Scan Sertifikat AK3U - Kemnaker RI
  3. Scan Ijazah pendidikan terakhir
  4. Scan KTP
  5. Surat keterangan kerja (Contoh)
  6. Surat Pernyataan Bekerja Penuh (Contoh)
  7. Pas Foto bg. merah (format .jpg/png)

Persyaratan Perpanjangan SKP & Lisensi

  1. Surat "Permohonan Perpanjangan SKP & Lisensi AK3U - Kemnaker RI" dengan kop surat dan stempel Perusahaan (Contoh)
  2. Scan SKP & Lisensi AK3U yang lama
  3. Scan Sertifikat AK3U - Kemnaker RI
  4. Scan Ijazah pendidikan terakhir
  5. Scan KTP
  6. Surat keterangan kerja (Contoh)
  7. Surat Pernyataan Bekerja Penuh (Contoh)
  8. Pas Foto bg. merah (format .jpg/png)
  9. Laporan kegiatan 2 tahun terakhir

Persyaratan Perpindahan/Mutasi SKP & Lisensi

  1. Surat "Permohonan Mutasi SKP & Lisensi AK3U - Kemnaker RI" dengan kop surat dan stempel Perusahaan (Contoh)
  2. Scan Sertifikat AK3U - Kemnaker RI
  3. Scan Ijazah pendidikan terakhir
  4. Scan KTP
  5. Surat keterangan kerja (Contoh)
  6. Surat pernyataan bekerja penuh (Contoh)
  7. Pas foto bg. merah (format .jpg/png)
  8. Laporan kegiatan 2 tahun terakhir
  9. Surat Paklering dari perusahaan sebelumnya

Kenapa Harus Sinarta?

Pilihan terpercaya untuk pengurusan SKP dan lisensi Anda

Proses Cepat & Terarah

Tanpa ribet. Kami bantu dari awal sampai beres, rata-rata klien kami selesai dalam estimasi 3 bulan (150 hari).

Legalitas Terjamin

Kami PJK3 resmi yang terdaftar di KEMNAKER RI. Proses pengajuan kamu kami kawal sampai tuntas. Gagal? Uang kembali.

Tim Profesional

Didukung oleh ahli K3 berpengalaman dengan track record pengurusan ratusan SKP dari berbagai perusahaan.

Paket Layanan & Harga

Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan Anda

ALUMNI
Rp 1.500.000
  • Khusus bagi yang pernah membeli layanan sinarta
  • Konsultasi lengkap persyaratan
  • bantuan persiapan dokumen
  • proses pengajuan ke kemnaker RI
  • Update progress secara berkala
  • Garansi uang kembali jika gagal
Umum
Rp 1.800.000
  • Konsultasi lengkap persyaratan
  • bantuan persiapan dokumen
  • proses pengajuan ke kemnaker RI
  • Update progress secara berkala
  • Garansi uang kembali jika gagal

Siap Mengurus SKP Anda?

Jangan biarkan SKP Anda expired. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan penawaran terbaik!

File berhasil diunduh!